Metode Acuan : SNI 01-2891-1992 Cara Uji Makanan dan Minuman
Butir 6.1 Abu Total
1. Prinsip
Pada proses pengabuan, zat-zat organik
diuraikan menjadi air dan CO₂, sedangkan bahan anorganik tidak terurai dan
tertinggal sebagai abu.
2. Peralatan
Sesuai SNI 01-2891-1992:
·
Cawan
porselen atau platina
·
Tanur
listrik
·
Neraca
analitik
3. Cara Kerja
1.
Timbang
dengan seksama 2–3 gram
contoh ke dalam cawan porselen (atau platina) yang telah diketahui bobotnya.
Untuk contoh cair, uapkan di atas penangas air sampai kering.
2.
Arangkan
contoh di atas nyala pembakar.
3.
Masukkan
ke dalam tanur listrik pada suhu maksimum 550°C sampai pengabuan sempurna (sesekali
pintu tanur dibuka sedikit agar oksigen dapat masuk).
4.
Dinginkan
dalam eksikator.
5.
Timbang.
6.
Ulangi
proses pengabuan hingga diperoleh bobot
tetap.
4. Perhitungan
Keterangan:
·
w = bobot contoh sebelum diabukan (gram)
·
w₁ = bobot contoh + cawan sesudah diabukan
(gram)
·
w₂ = bobot cawan kosong (gram)
5. Persiapan Verifikasi
Metode
A. Persiapan Alat
·
Pastikan
neraca analitik telah dikalibrasi dan diverifikasi.
·
Pastikan
tanur listrik telah mencapai suhu 550
± 25°C dan suhu stabil.
·
Cawan
porselen atau platina dibersihkan, dipijarkan, didinginkan di dalam eksikator,
kemudian ditimbang hingga bobot konstan.
·
Eksikator
berisi desikan (silika gel) yang masih aktif.
B. Persiapan Bahan
·
Sampel
makanan yang telah dihomogenkan.
·
Desikan
(silika gel) untuk eksikator.
6. Pelaksanaan
Verifikasi Metode
Verifikasi dilakukan menggunakan satu jenis matriks sampel
yang rutin dianalisis di laboratorium.
Disarankan:
·
Melakukan
minimal 7 kali ulangan
(repeatability) pada sampel homogen oleh analis yang sama.
·
Semua
pengujian mengikuti prosedur SNI
01-2891-1992.
Data
yang dicatat meliputi:
·
Berat
cawan kosong.
·
Berat
cawan + sampel sebelum pengabuan.
·
Berat
cawan + abu setelah pengabuan.
·
Berat
konstan.
·
Persentase
kadar abu.
7. Parameter yang
Dievaluasi
Karena metode kadar abu merupakan metode gravimetri standar,
parameter verifikasi yang dievaluasi meliputi:
|
Parameter
|
Cara
Evaluasi
|
|
Presisi (Repeatability)
|
Melakukan minimal 7 kali
ulangan pada sampel homogen, kemudian menghitung rata-rata, SD, dan %RSD.
|
|
Akurasi/Trueness
|
Menggunakan Bahan Acuan
Bersertifikat (CRM) apabila tersedia, atau membandingkan hasil dengan nilai acuan/laboratorium
rujukan.
|
|
Bias
|
Menghitung selisih hasil
pengujian terhadap nilai acuan.
|
|
Ketidakpastian Pengukuran
|
Mengestimasi ketidakpastian
yang berasal dari penimbangan, kestabilan suhu tanur, pengabuan, dan
pengulangan pengukuran. Sertifikat kalibrasi
|
Parameter yang tidak perlu diverifikasi untuk metode gravimetri ini adalah:
·
Linearitas
·
Limit
Deteksi (LOD)
·
Limit
Kuantitasi (LOQ)
karena hasil pengujian diperoleh dari pengukuran massa, bukan
dari respons instrumen terhadap konsentrasi analit.
8. Kriteria
Keberterimaan
sesuai ISO/IEC 17025:
|
Parameter
|
Kriteria
|
|
Presisi
|
%RSD memenuhi kriteria
laboratorium atau mengacu pada persamaan Horwitz bila relevan.
|
|
Akurasi
|
Recovery atau bias memenuhi
batas keberterimaan yang ditetapkan laboratorium.
|
|
Bobot tetap
|
Selisih dua penimbangan
berturut-turut memenuhi kriteria laboratorium (misalnya ≤0,5 mg).
|
|
Ketidakpastian
|
Ketidakpastian pengukuran
telah dihitung dan sesuai dengan tujuan penggunaan metode.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar