Senin, 21 September 2026

INSTRUKSI KERJA PENGUJIAN KADAR LOGAM MENGGUNAKAN Atomic Absorption Spectrophotometer (AAS)


1.  Pengertian

a.  Atomic Absorption Spectrophotometer (AAS) adalah instrumen analitik yang digunakan untuk menentukan kadar unsur logam berdasarkan pengukuran absorbansi radiasi pada panjang gelombang karakteristik unsur setelah atomisasi sampel.

b.  Pengujian kadar logam adalah kegiatan analisis untuk menentukan konsentrasi unsur logam tertentu dalam sampel dengan metode AAS sesuai metode pengujian yang telah ditetapkan atau diverifikasi.

c.   Larutan standar adalah larutan yang mempunyai konsentrasi unsur logam diketahui dan digunakan untuk membuat kurva kalibrasi.

d.  Blanko adalah larutan yang mengandung seluruh komponen reagen yang digunakan dalam preparasi, tetapi tidak mengandung analit secara sengaja, yang digunakan untuk mengetahui adanya kontaminasi atau kontribusi absorbansi dari reagen.

e.  Kurva kalibrasi adalah hubungan antara konsentrasi larutan standar dengan respons instrumen, umumnya berupa absorbansi.

f.    Preparasi/digesti sampel adalah proses pengolahan sampel menggunakan reagen tertentu, umumnya asam, untuk melarutkan atau melepaskan unsur logam dari matriks sampel sehingga dapat dianalisis.

g.  Quality Control (QC) adalah kegiatan pengendalian mutu untuk memastikan hasil pengujian berada dalam kondisi terkendali dan memenuhi kriteria keberterimaan yang telah ditetapkan.

2.  Tujuan

Instruksi kerja ini bertujuan untuk:

a.  Menetapkan tata cara pengujian kadar logam menggunakan AAS secara sistematis, benar, aman, tertelusur, dan terdokumentasi.

b.  Memastikan proses preparasi sampel, kalibrasi, pengukuran, pengolahan data, dan pelaporan hasil dilakukan secara konsisten.

c.   Meminimalkan kesalahan yang dapat menyebabkan hasil pengujian tidak akurat atau tidak presisi.

d.  Menjamin validitas hasil pengujian melalui penerapan blanko, standar, QC, dan kriteria keberterimaan.

e.  Menjamin keselamatan personel selama penggunaan bahan kimia, gas, api, dan instrumen AAS.

3.  Ruang Lingkup

Instruksi kerja ini berlaku untuk kegiatan pengujian kadar unsur logam menggunakan AAS di laboratorium, meliputi:

a.  Penerimaan dan pemeriksaan kondisi sampel.

b.  Persiapan alat, bahan, dan larutan standar.

c.   Preparasi dan digesti sampel.

d.  Pembuatan larutan blanko dan larutan standar.

e.  Pengaturan dan pemeriksaan kondisi AAS.

f.    Pembuatan dan evaluasi kurva kalibrasi.

g.  Pengukuran blanko, standar, sampel, dan QC.

h.  Pengenceran sampel apabila diperlukan.

i.    Perhitungan kadar logam.

j.    Evaluasi hasil pengujian.

k.   Pencatatan dan pelaporan hasil.

l.    Penanganan kondisi tidak memenuhi kriteria keberterimaan.

4.  Kebijakan/Acuan

a.  SNI ISO/IEC 17025:2017 tentang Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi.

b.  Metode pengujian SNI yang berlaku sesuai jenis sampel dan unsur logam yang diuji.

c.   Metode standar internasional atau metode resmi lainnya yang telah ditetapkan dan/atau diverifikasi oleh laboratorium.

d.  Manual pengoperasian Atomic Absorption Spectrophotometer (AAS) yang digunakan.

e.  Certificate of Analysis (CoA) dan/atau sertifikat bahan acuan/CRM yang digunakan.

f.    Safety Data Sheet (SDS/MSDS) untuk bahan kimia dan gas yang digunakan.

g.  Prosedur pengendalian dokumen dan rekaman laboratorium.

h.  Prosedur keselamatan dan kesehatan kerja laboratorium.

i.    Prosedur pengelolaan limbah laboratorium.

j.    Metode yang telah divalidasi/verifikasi, termasuk parameter seperti linearitas, presisi, akurasi/recovery, LOD, LOQ, dan ketidakpastian pengukuran, sesuai kebutuhan metode.

5.  Peralatan dan bahan

5.1 Peralatan

a.  Atomic Absorption Spectrophotometer (AAS).

b.  Lampu katoda berongga (Hollow Cathode Lamp/HCL) sesuai unsur yang dianalisis.

c.   Burner head sesuai jenis flame.

d.  Nebulizer dan spray chamber.

e.  Kompresor udara/sistem udara instrumen.

f.    Tabung gas bahan bakar, misalnya asetilena, sesuai spesifikasi instrumen.

g.  Hot plate/digestion block/microwave digestion sesuai metode.

h.  Neraca analitik.

i.    Pipet volumetrik/mikropipet.

j.    Labu ukur berbagai volume.

k.   Gelas ukur.

l.    Gelas piala.

m. Erlenmeyer.

n.  Tabung atau botol sampel.

o.  Corong.

p.  Kertas saring/membran filter apabila dipersyaratkan metode.

q.  Botol semprot.

r.   Vortex/shaker apabila diperlukan.

s.   Termometer atau alat pemantau kondisi lingkungan.

t.    Alat ukur lain sesuai metode pengujian.

5.2 Bahan

a.  Sampel yang akan diuji.

b.  Larutan standar logam/CRM sesuai unsur yang dianalisis.

c.   Asam nitrat (HNO) atau asam lain sesuai metode.

d.  Asam klorida (HCl), apabila dipersyaratkan metode.

e.  Hidrogen peroksida (HO), apabila diperlukan untuk proses digesti.

f.    Air bebas ion/air ultrapure sesuai persyaratan metode.

g.  Larutan blanko.

h.  Larutan QC/check standard.

i.    Gas bahan bakar sesuai spesifikasi AAS.

j.    Udara/oksidator sesuai spesifikasi AAS.

k.   Bahan kimia lain sesuai metode pengujian.

Catatan: Semua bahan kimia harus diperiksa identitas, konsentrasi, kemurnian, nomor lot, masa berlaku, dan kondisi penyimpanannya sebelum digunakan.

6.  Prosedur/Langkah Kerja

6.1 Persiapan Dokumen dan Sampel

a.  Periksa permintaan pengujian dan identitas sampel.

b.  Pastikan jenis sampel, parameter logam, metode pengujian, dan satuan hasil telah ditentukan.

c.   Periksa kondisi fisik sampel dan kesesuaian identitas dengan dokumen penerimaan.

d.  Pastikan sampel telah disimpan sesuai persyaratan metode.

e.  Homogenkan sampel sesuai karakteristik dan metode pengujian.

f.    Berikan kode/identitas pada seluruh wadah hasil preparasi.

g.  Catat seluruh informasi yang diperlukan pada lembar kerja pengujian.

6.2 Persiapan Alat

a.  Pastikan AAS berada dalam kondisi bersih dan siap digunakan.

b.  Periksa kondisi:

·      burner;

·      nebulizer;

·      spray chamber;

·      tubing aspirasi;

·      drain system;

·      lampu HCL(Hollow Cathode Lamp);

·      sistem gas;

·      sistem udara/oksidator.

c.   Pastikan tidak terdapat kebocoran pada sistem gas.

d.  Pastikan gas yang digunakan sesuai dengan metode dan spesifikasi instrumen.

e.  Nyalakan AAS sesuai prosedur pengoperasian alat.

f.    Lakukan warm-up instrumen sesuai petunjuk pabrik.

g.  Pasang HCL sesuai unsur yang akan dianalisis.

h.  Atur parameter instrumen sesuai metode yang telah diverifikasi, meliputi:

·      panjang gelombang;

·      slit width;

·      lamp current;

·      jenis flame;

·      rasio bahan bakar dan oksidator;

·      burner height;

·      posisi burner;

·      waktu integrasi;

·      jumlah pembacaan;

·      parameter koreksi background apabila digunakan.

i.    Pastikan kondisi instrumen stabil sebelum pengukuran.

6.3 Preparasi dan Digesti Sampel

Preparasi dilakukan sesuai metode pengujian yang berlaku.

Secara umum:

a.  Homogenkan sampel.

b.  Timbang atau pipet sejumlah sampel sesuai metode.

c.   Masukkan sampel ke dalam wadah digesti yang sesuai.

d.  Tambahkan reagen/asam sesuai prosedur metode.

e.  Lakukan proses digesti dengan kondisi suhu dan waktu yang ditentukan metode.

f.    Hindari pemanasan berlebihan yang dapat menyebabkan kehilangan analit atau kontaminasi.

g.  Setelah digesti selesai, dinginkan larutan sampai kondisi yang sesuai.

h.  Pindahkan larutan secara kuantitatif ke labu ukur.

i.    Tambahkan air bebas ion sampai tanda batas.

j.    Homogenkan larutan.

k.   Apabila diperlukan, lakukan penyaringan untuk menghilangkan partikulat.

l.    Simpan larutan hasil preparasi dalam wadah yang sesuai dan berlabel.

m. Catat seluruh volume, massa, pengenceran, dan perlakuan yang dilakukan.

Hal yang harus dikendalikan

·      Hindari kontaminasi dari alat gelas.

·      Gunakan air dan reagen dengan kualitas sesuai metode.

·      Gunakan blanko preparasi.

·      Gunakan alat volumetrik yang sesuai.

·      Hindari kehilangan larutan selama pemindahan.

·      Catat setiap pengenceran yang dilakukan.

6.4 Pembuatan Larutan Standar

a.  Gunakan larutan standar/CRM yang sesuai dengan unsur yang dianalisis.

b.  Periksa konsentrasi, nomor batch/lot, tanggal kedaluwarsa, dan sertifikatnya.

c.   Siapkan larutan standar kerja dengan konsentrasi sesuai rentang kalibrasi metode.

d.  Gunakan alat volumetrik yang sesuai.

e.  Lakukan pengenceran secara teliti.

f.    Beri label pada setiap larutan standar.

g.  Catat konsentrasi dan perhitungan pengenceran.

h.  Siapkan blanko kalibrasi sesuai metode.

6.5 Pembuatan Kurva Kalibrasi

a.  Aspirasi larutan blanko.

b.  Pastikan respons blanko berada dalam kondisi yang dapat diterima.

c.   Ukur larutan standar dari konsentrasi rendah ke tinggi, atau sesuai urutan yang ditetapkan metode/instrumen.

d.  Catat absorbansi masing-masing standar.

e.  Buat kurva hubungan antara:

·      sumbu X = konsentrasi standar

·      sumbu Y = absorbansi

f.    Evaluasi:

·      linearitas;

·      slope;

·      intercept;

·      koefisien korelasi/R²;

·      residual apabila dipersyaratkan.

g.  Pastikan kurva kalibrasi memenuhi kriteria keberterimaan metode.

h.  Jika kurva tidak memenuhi kriteria, jangan melanjutkan pengujian sampel sebelum dilakukan investigasi dan tindakan koreksi.

6.6 Pengukuran Sampel

a.  Pastikan larutan sampel berada dalam rentang kerja metode.

b.  Aspirasi larutan blanko atau larutan pencuci sesuai prosedur.

c.   Aspirasi larutan sampel.

d.  Tunggu sampai respons instrumen stabil.

e.  Lakukan pembacaan sesuai jumlah replikasi yang ditetapkan metode.

f.    Catat absorbansi dan/atau konsentrasi hasil pembacaan.

g.  Apabila hasil berada di atas rentang kalibrasi, lakukan pengenceran sampel.

h.  Ukur kembali larutan hasil pengenceran.

i.    Catat seluruh faktor pengenceran.

j.    Lakukan pembilasan sistem di antara sampel, terutama setelah sampel dengan konsentrasi tinggi.

k.   Apabila terjadi perubahan respons instrumen yang tidak normal, hentikan pengukuran dan lakukan pemeriksaan.

6.7 Pengukuran Blanko

Blanko digunakan untuk mengetahui kemungkinan kontribusi absorbansi atau kontaminasi yang berasal dari:

·      reagen;

·      air;

·      wadah;

·      proses digesti;

·      proses preparasi;

·      sistem aspirasi.

Apabila blanko menunjukkan nilai yang tidak memenuhi kriteria, lakukan investigasi sebelum hasil sampel dilaporkan.

6.8 Pengendalian Mutu (Quality Control)

Selama pengujian dilakukan pengendalian mutu sesuai metode, antara lain:

a.  Calibration blank/blanko kalibrasi.

b.  Reagent blank/preparation blank.

c.   Continuing Calibration Verification (CCV) atau standar pemeriksaan berkelanjutan, apabila dipersyaratkan.

d.  Quality Control Sample/QC check standard.

e.  Duplicate sample apabila dipersyaratkan.

f.    Matrix spike/fortified sample apabila dipersyaratkan.

g.  CRM apabila tersedia dan sesuai.

Hasil QC harus memenuhi kriteria keberterimaan yang telah ditetapkan sebelum hasil sampel dinyatakan valid.

6.9 Pemeriksaan Stabilitas Sistem

Selama rangkaian pengujian, periksa:

a.  Stabilitas absorbansi.

b.  Stabilitas flame.

c.   Stabilitas baseline.

d.  Respons standar QC.

e.  Kondisi blanko.

f.    Kondisi kurva kalibrasi.

g.  Kondisi nebulizer dan burner.

h.  Tekanan dan ketersediaan gas.

Apabila terjadi drift atau perubahan respons yang signifikan, lakukan pemeriksaan dan kalibrasi ulang apabila diperlukan.

6.10 Perhitungan Kadar Logam

Kadar logam dihitung berdasarkan konsentrasi yang diperoleh dari kurva kalibrasi dan memperhitungkan faktor preparasi/pengenceran.

Secara umum:

Csampel = Cinstrumen × FP

Untuk sampel berbasis massa:

Keterangan:

Cinstrumen = konsentrasi yang terbaca dari instrumen

V              = volume akhir larutan hasil preparasi

FP            = faktor pengenceran

m             = massa sampel

Catatan: Rumus akhir harus disesuaikan dengan metode pengujian, bentuk sampel, satuan yang dipersyaratkan, serta seluruh tahapan preparasi.

6.11 Evaluasi Hasil

Sebelum hasil dilaporkan, analis memeriksa:

a.  Kurva kalibrasi memenuhi kriteria.

b.  Blanko memenuhi kriteria.

c.   QC memenuhi kriteria.

d.  Hasil berada dalam rentang pengukuran yang sesuai.

e.  Faktor pengenceran telah diperhitungkan.

f.    Tidak terdapat indikasi kontaminasi.

g.  Hasil pengulangan memenuhi kriteria presisi.

h.  Tidak terdapat kesalahan transkripsi.

i.    Satuan hasil telah benar.

j.    Seluruh data mentah tersedia dan dapat ditelusuri.

6.12 Kondisi Tidak Memenuhi Kriteria

Apabila terjadi kondisi berikut:

a.  kurva kalibrasi tidak memenuhi syarat;

b.  blanko terlalu tinggi;

c.   QC tidak memenuhi syarat;

d.  absorbansi tidak stabil;

e.  flame tidak stabil;

f.    hasil duplo tidak memenuhi kriteria;

g.  terjadi drift instrumen;

h.  hasil berada di luar rentang kalibrasi;

i.    terdapat indikasi kontaminasi;

maka:

a.  Hentikan sementara proses pengujian apabila diperlukan.

b.  Identifikasi penyebab ketidaksesuaian.

c.   Periksa kondisi instrumen.

d.  Periksa larutan standar dan reagen.

e.  Periksa blanko.

f.    Periksa preparasi sampel.

g.  Lakukan pembersihan nebulizer/burner apabila diperlukan.

h.  Lakukan kalibrasi ulang jika diperlukan.

i.    Ulangi pengukuran setelah penyebab diketahui dan dikendalikan.

j.    Dokumentasikan penyimpangan dan tindakan yang dilakukan.

6.13 Penyelesaian Pengujian

a.  Bilas sistem aspirasi dengan larutan pencuci/air yang sesuai.

b.  Pastikan tidak ada sisa larutan konsentrasi tinggi dalam sistem.

c.   Matikan flame sesuai urutan pengoperasian alat.

d.  Matikan aliran gas sesuai prosedur.

e.  Matikan AAS sesuai instruksi pabrik.

f.    Bersihkan area kerja.

g.  Bersihkan peralatan yang digunakan.

h.  Simpan standar dan reagen sesuai persyaratan.

i.    Kelola sisa sampel dan limbah sesuai prosedur.

j.    Lengkapi lembar kerja dan rekaman pengujian.

k.   Simpan data hasil pengukuran dan data mentah secara tertelusur.

Alur singkat pengujian

Penerimaan & identifikasi sampel

Homogenisasi sampel

Preparasi/digesti

Pembuatan blanko & standar

Persiapan dan pemeriksaan AAS

Kalibrasi instrumen

Verifikasi QC/CCV

Pengukuran sampel

QC & evaluasi hasil

Perhitungan kadar

Verifikasi data

Pelaporan hasil

Pembersihan alat & pengelolaan limbah

7.  Keselamatan Kerja

7.1 Alat Pelindung Diri

Selama pengujian wajib menggunakan:

a.  Jas laboratorium.

b.  Masker sesuai risiko pekerjaan.

c.   Sarung tangan yang sesuai.

d.  Safety goggles/pelindung mata.

e.  Sepatu tertutup.

f.    APD tambahan sesuai risiko bahan kimia yang digunakan.

7.2 Keselamatan Bahan Kimia

a.  Baca SDS/MSDS sebelum menggunakan bahan kimia.

b.  Penanganan asam pekat dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur.

c.   Preparasi asam dilakukan di lemari asam/fume hood apabila dipersyaratkan.

d.  Jangan mencampurkan bahan kimia secara sembarangan.

e.  Penambahan asam dilakukan dengan teknik yang aman sesuai prosedur.

f.    Hindari kontak bahan kimia dengan kulit dan mata.

g.  Simpan bahan kimia sesuai kompatibilitas dan persyaratan penyimpanan.

7.3 Keselamatan AAS dan Flame

a.  Pastikan personel telah kompeten mengoperasikan AAS.

b.  Periksa sambungan dan selang gas sebelum menyalakan flame.

c.   Jangan menggunakan sistem gas yang menunjukkan kebocoran.

d.  Pastikan ventilasi ruangan memadai.

e.  Jangan meninggalkan flame tanpa pengawasan.

f.    Jauhkan bahan mudah terbakar dari area flame.

g.  Jangan menyentuh burner setelah pengoperasian karena dapat bersuhu tinggi.

h.  Matikan flame dan gas sesuai urutan yang ditetapkan pabrik.

7.4 Penanganan Tumpahan dan Paparan

a.  Segera hentikan aktivitas apabila terjadi tumpahan.

b.  Gunakan APD sesuai risiko.

c.   Tangani tumpahan sesuai SDS dan prosedur penanganan tumpahan laboratorium.

d.  Jika terjadi paparan pada mata, kulit, atau saluran pernapasan, lakukan tindakan pertolongan pertama sesuai SDS dan prosedur keselamatan laboratorium.

e.  Laporkan kejadian kepada penanggung jawab laboratorium.

f.    Dokumentasikan kejadian dan tindakan yang dilakukan.

7.5 Limbah

a.  Limbah hasil digesti dan larutan yang mengandung logam dikategorikan dan dikelola sesuai prosedur limbah laboratorium.

b.  Jangan membuang larutan yang mengandung logam langsung ke saluran pembuangan kecuali secara eksplisit diperbolehkan oleh prosedur dan ketentuan yang berlaku.

c.   Limbah asam dan limbah yang mengandung logam dikumpulkan dalam wadah yang sesuai.

d.  Berikan label pada wadah limbah.

e.  Lakukan pengelolaan lebih lanjut sesuai prosedur pengelolaan limbah laboratorium.

8.  Unit Terkait

a.  Laboratorium Pengujian

·       Melaksanakan preparasi, pengukuran, perhitungan, evaluasi, dan pencatatan hasil.

b.  Penanggung Jawab/Penyelia Laboratorium

·       Memastikan pelaksanaan pengujian sesuai metode.

·       Memverifikasi kompetensi personel.

·       Memeriksa hasil dan QC.

·       Melakukan evaluasi apabila terjadi ketidaksesuaian.

c.   Petugas Penerimaan Sampel

·       Melakukan penerimaan, identifikasi, registrasi, dan penyimpanan sampel.

d.  Petugas Mutu

·       Memastikan penerapan sistem manajemen mutu.

·       Memantau dokumen, rekaman, dan ketidaksesuaian.

e.  Petugas K3/Laboratorium

·       Memantau penerapan keselamatan kerja, APD, bahan kimia, dan penanganan keadaan darurat.

f.    Pengelola Peralatan

·       Memastikan pemeliharaan, kalibrasi/verifikasi, dan status kelayakan AAS.

g.  Pengelola Limbah

·       Memastikan limbah hasil pengujian dikelola sesuai prosedur yang berlaku.

9.  Dokumen Terkait

a.  Formulir penerimaan sampel.

b.  Formulir/lembar kerja pengujian kadar logam.

c.   Logbook penggunaan AAS.

d.  SOP/instruksi kerja pengoperasian AAS.

e.  SOP preparasi/digesti sampel.

f.    SOP pembuatan larutan standar.

g.  SOP pengenceran larutan.

h.  SOP pengendalian mutu hasil pengujian.

i.    SOP penggunaan alat pelindung diri (APD).

j.    SOP penanganan tumpahan dan paparan sampel/bahan kimia.

k.   SOP pengelolaan limbah laboratorium.

l.    SOP penyimpanan alat, bahan, dan reagen.

m. SDS/MSDS seluruh bahan kimia yang digunakan.

n.  Sertifikat larutan standar/CRM.

o.  Sertifikat kalibrasi/verifikasi AAS dan alat ukur pendukung.

p.  Rekaman pemeliharaan AAS.

q.  Rekaman pengujian dan data mentah instrumen.

r.   Metode/SNI pengujian logam yang digunakan.

s.   Dokumen validasi/verifikasi metode.

t.    Dokumen estimasi ketidakpastian pengukuran.

u.  Formulir laporan hasil pengujian.

v.   Formulir penyimpangan/ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar